ANDALALIN secara spesifik merujuk pada dokumen hasil analisis dampak lalu lintas, yang menjadi syarat bagi pengembang untuk memperoleh izin dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai singkatan yang mencakup makna penting, ANDALALIN mencerminkan komitmen terhadap keberlanjutan dan keselamatan lalu lintas dalam pengembangan wilayah.
Ruang lingkup ANDALALIN mencakup serangkaian kegiatan analisis dampak lalu lintas yang melibatkan pemantauan, evaluasi, dan perencanaan terhadap dampak lalu lintas yang mungkin timbul dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur.
- Pemantauan Lalu Lintas:
- Analisis ANDALALIN dimulai dengan pemantauan lalu lintas yang ada di lokasi proyek pembangunan.
- Pemantauan mencakup volume lalu lintas, jenis kendaraan, pola pergerakan, dan aspek lain yang relevan.
- Evaluasi Dampak:
- ANDALALIN mengevaluasi dampak potensial dari proyek pembangunan terhadap lalu lintas yang ada.
- Dampak tersebut melibatkan perubahan volume lalu lintas, kepadatan jalan, waktu tempuh, dan aspek lain yang dapat memengaruhi sistem lalu lintas.
- Perencanaan Pemecahan Masalah:
- Identifikasi masalah lalu lintas yang mungkin timbul akibat pembangunan.
- Pengembangan solusi atau perencanaan untuk mengatasi masalah tersebut, seperti pembangunan jalur lalu lintas tambahan, peningkatan fasilitas, atau penerapan pengaturan lalu lintas yang lebih efisien.
- Dokumentasi Hasil Analisis:
- ANDALALIN menghasilkan dokumen yang merinci temuan dan rekomendasi dari analisis dampak lalu lintas.
- Keterlibatan Pihak Terkait:
- Melibatkan pihak terkait, seperti masyarakat setempat, pemilik usaha, dan lembaga pemerintah terkait, dalam proses ANDALALIN.
- Kepatuhan dengan Peraturan:
- Menjamin bahwa hasil analisis dampak lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mencakup persyaratan izin pemerintah dan/atau pemerintah daerah terkait dengan dampak lalu lintas.
Ruang lingkup ini dirancang untuk memastikan bahwa dampak lalu lintas dari pembangunan dapat dikelola dengan baik, meminimalkan risiko kemacetan dan memastikan keberlanjutan sistem lalu lintas di wilayah terkait.